THR Tingkatkan Hunian Hotel
Kebijakan pemerintah memberikan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil dan tunjangan hari raya berkontribusi terhadap tingkat hunian hotel yang tumbuh signifikan. "Pada masa liburan dan cuti bersama, tingkat hunian hotel tahun ini bisa mencapai 80 persen sampai dengan 90 persen," kata Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Minggu (17/6/2018). Tingkat hunian hotel itu tumbuh 10 persen dibandingkan dengan periode libur Lebaran yang sama tahun lalu. Hariyadi menambahkan, kondisi kamar hotel saat ini sebenarnya berlebihan. Namun, pada masa liburan panjang dan adanya gaji ke-13, kamar-kamar hotel banyak terisi, terutama hotel-hotel di daerah tujuan mudik, seperti Yogyakarta, Solo, Malang, Cirebon, dan Pekalongan.