Empat Ruas Siap Diresmikan, Tarif Integrasi Ditunda
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS--Empat bagian dari empat ruas jalan tol siap diresmikan. Pada arus mudik dan balik Lebaran 2018, keempat bagian ini telah difungsikan.
Pemerintah sudah menyetujui keempat bagian ini dioperasikan dalam waktu dekat.
Empat bagian tol yang siap dioperasikan itu adalah tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 1 antara Tanjung Morawa-Parbarakan (10,75 kilometer) di Sumatera, tol Gempol-Pasuruan Seksi 2 antara Rembang-Pasuruan (6,6 km) di Jawa Timur, serta tol Pejagan-Pemalang antara Brebes Timur-Pemalang (37 km) dan tol Solo (Kartasura)-Sragen (35 km) di Jawa Tengah.
“Yang sudah keluar (izin uji laik operasional) adalah tol Brebes Timur-Pemalang, Solo-Sragen, Medan-Kualanamu seksi 1, dan Tol Lingkar Luar Bogor (BORR). Hari Kamis ini akan keluar izin untuk tol Rembang-Pasuruan,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto, Selasa (19/6/2018), di Jakarta.
Sebelum Lebaran, ruas-ruas tersebut sudah menjalani uji laik fungsi. Dengan demikian, ruas-ruas tersebut siap dioperasikan secara komersial setelah difungsikan untuk mendukung mudik Lebaran.
Adapun dari keseluruhan tol Trans Jawa dari Jakarta sampai Surabaya sepanjang 759 km, yang belum beroperasi ada di Pejagan-Pemalang seksi 3 dan 4 (37 km), Pemalang-Batang (39 km), Batang-Semarang (74 km), Salatiga-Solo (32 km) yang merupakan bagian dari ruas Semarang-Solo, dan Solo-Ngawi (90 km). Dengan demikian, total tol Trans Jawa yang belum beroperasi sepanjang 272 km.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menambahkan, keempat ruas tol itu siap diresmikan. Surat Keputusan Menteri PUPR soal operasi dan ketentuan tarifnya sudah terbit.
“Berdasarkan kebijakan harmonisasi tarif, maksimal Rp 1.000 per kilometer untuk tarif dasarnya. Tinggal ditambahkan ke tarif yang sudah ada,” kata Herry.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (PT SNJ) David Wijayatno mengatakan, tol Solo (Kartasura)-Sragen telah mendapat surat keputusan Menteri PUPR untuk penetapan operasi dan tarifnya. Adapun untuk tol Sragen-Ngawi yang merupakan kelanjutan dari Solo-Sragen, masih terhambat karena adanya 5 jalan lintasan atas yang belum selesai timbunan tanahnya.