JAKARTA, KOMPAS--Integrasi sistem transaksi di Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR sudah dua kali ditunda. Alasannya, pemerintah menilai integrasi hanya dipahami sebagai kenaikan tarif.
Rencana semula, integrasi sistem transaksi di tol JORR dilakukan per 13 Juni. Namun, ditunda menjadi 20 Juni. Akan tetapi, ditunda lagi.
Badan Pengatur Jalan Tol dan pengelola jalan tol memastikan perubahan tarif yang terjadi bukan untuk meningkatkan pendapatan pengelola tol.
“Dari banyak komentar dan tanggapan masyarakat, kami simpulkan kalau yang ditangkap hanya soal kenaikan tarif. Padahal tujuan integrasi ini untuk peningkatan pelayanan, misalnya pengguna hanya cukup sekali transaksi,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto saat dihubungi Kompas, Rabu (20/6/2018), di Jakarta.
Arie mengatakan, agar pemahaman masyarakat lebih utuh, pemerintah menilai perlu waktu sosialisasi lebih panjang. Padahal, saat ini sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan keperluan mudik dan balik Lebaran.
Di sisi lain, tambah Arie, pemahaman yang beredar juga sebatas kenaikan tarif. Padahal, meskipun integrasi menyebabkan kenaikan tarif untuk pengguna tol jarak pendek, akan tetapi ada penurunan tarif yang signifikan untuk pengguna tol jarak jauh dan bagi kendaraan niaga atau truk. Penurunan tarif bagi angkutan logistik tersebut dapat mendukung sistem logistik nasional yang lebih efisien dan kompetitif.
“Angkutan logistik sudah menunggu integrasi ini. Sebelum integrasi mereka harus berhenti beberapa kali dan membayar mahal. Dengan integrasi, mereka diuntungkan karena tarif yang mereka bayarkan menjadi lebih rendah,” ujar Arie.
Jangka waktu penundaan tersebut masih belum ditentukan dan akan dievaluasi lebih dulu.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penyesuaian tarif menjadi tarif merata telah memperhitungkan jumlah kendaraan yang melintas dan rata-rata panjang tol yang ditempuh kendaraan di JORR.
“Betul ada kenaikan tarif, namun juga ada penurunan yang signifikan,” kata Herry.
Di Tol JORR, lanjut Herry, kendaraan yang lewat rata-rata menempuh jarak 17 kilometer (km). Adapun panjang Tol JORR 76,43 km.
Dari perhitungan, diperoleh tarif merata Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 30.000 untuk golongan IV dan V.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk Agus Setiawan mengatakan, perubahan tarif karena integrasi tersebut bukan merupakan kenaikan tarif. “Sehingga pendapatan yang diperoleh seluruh BUJT di JORR dengan implementasi integrasi ini relatif sama, tidak berubah,” kata Agus.
Menurut Agus, dengan integrasi, sistem transaksi menjadi lebih sederhana. Sebab, gerbang tol (GT) Meruya dan Rorotan yang selama ini menjadi titik antrean transaksi dan sumber kepadatan lalu lintas akan dibongkar. Dengan penundaan ini, pihaknya akan mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat.