Dana Program Keluarga Harapan Jadi Rp 2 Juta-Rp 3,5 Juta Per Keluarga
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
BOYOLALI, KOMPAS - Pemerintah berencana menaikkan nominal dana Program Keluarga Harapan dari sekarang sebesar Rp 1,89 juta per keluarga menjadi minimal Rp 2 juta hingga maksimal Rp 3,5 juta per keluarga. Ini sebagai salah satu cara mengurangi kemiskinan.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial Idrus Marham seusai acara Dialog Nasional Indonesia Maju di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (23/6/2018). Idrus mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2018 dibagikan kepada 10 juta keluarga dengan nilai Rp 1.980.000 per keluarga.
“Kita ingin ke depan, minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 3,5 juta setiap keluarga, tentu nanti sistemnya nonflat atau tidak rata, sekarang ini kan rata semua Rp 1.980.000,” katanya.
Menurut Idrus, besaran dana yang diberikan kepada keluarga peserta PKH nantinya akan bergantung kepada beban atau tingkat kemiskinan setiap keluarga. Adapun jumlah total penerima PKH direncanakan tetap 10 juta keluarga.
“Semakin berat beban yang ditanggung semakin besar bantuan yang diberikan,” katanya.
Idrus mengatakan, jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 26,58 juta orang atau 10,12 persen dari jumlah total penduduk Indonesia. Penambahan nominal dana PKH itu menjadi satu upaya menurunkan kemiskinan.
“Kita ingin tekan lagi angka kemiskinan dari 10,12 persen menjadi satu digit, katakanlah sembilan koma sekian persen, pada tahun 2019 awal,” katanya.
Menurut Idrus, dengan penambahan dana PKH menjadi Rp 2 juta-3,5 juta itu, total alokasi anggaran dana PKH bakal naik dari Rp 17 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 31 triliun-32 triliun.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.