JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan berencana mengkaji aturan tentang penyeberangan. Revisi dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan.
"Regulasi berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan kami sederhanakan. Penekanannya pada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi di Jakarta, Minggu (24/6/2018).
Terkait itu, konsolidasi internal akan dilakukan dengan melibatkan Ditjen Perhubungan Darat, Perhubungan Laut, Biro Hukum, dan Inspektorat Jenderal Kemenhub.
Terkait kejadian di Danau Toba, Sumatera Utara, kata Budi, wilayah perairan itu tidak memiliki syahbandar selaku pengawas keselamatan pelayaran. Syahbandar yang merupakan satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut.
"Yang ada di sana (Danau Toba) dinas perhubungan kabupaten/kota setempat yang bertugas mengatur mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun, kami temukan fungsinya tidak maksimal," ujarnya.
Budi mengatakan, pihkanya mendorong kepala derah meningkatkan kesadaran akan keselamatan serta memperhatikan alokasi anggaran pada satuan kerja dinas perhubungan yang ada di pelabuhan yang saat ini masih sangat minim. "Kemenhub akan membantu pelatihan ke personel setempat," katanya.
Sebelumnya, Kemenhub membentuk tim ad-hoc sebagai tahap awal peningkatan keselamatan pelayaran di Danau Toba. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, kerja tim itu berjangka waktu 7-30 hari. Tim dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Direktorat Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Fungsi tim itu, yakni menggantikan fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, tim mengambil alih operasi pelabuhan dan memastikannya beroperasi kembali. Bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tim ini menggelar penelitian, seperti terkait pelaksanaan standar operasi dan prosedur.
Sementara itu untuk mendukung evaluasi penyeberangan di Danau Toba, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menugaskan dua petugas kesyahbandaran dari Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Belawan untuk membantu pembinaan keselamatan pelayaran di Danau Toba.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Junaidi menambahkan, kedua petugas kesyahbandaran itu akan ditempatkan di bawah kendali operasi tim ad hoc Kemenhub.
"Mereka akan membantu pembinaan keselamatan pelayaran yang berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kelaiklautan kapal termasuk kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta pengawasan penggunaan life jacket bagi penumpang di atas kapal saat berlayar," kata Junaidi.