logo Kompas.id
EkonomiAturan Penyeberangan Akan...
Iklan

Aturan Penyeberangan Akan Diregulasi

Oleh
Maria Clara Wresti
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1SvamoewswVLh7NLXCY88MfgYBc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180622_KORBAN_B_web.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Kapal yang dipasangi multibeam side scan sonar yang akan digunakan untuk mencari kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Sumatera Utara terpaksa ditarik karena mengalami kerusakan, Jumat (22/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan berencana mengkaji aturan tentang penyeberangan. Revisi dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan.

"Regulasi berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan kami sederhanakan. Penekanannya pada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi di Jakarta, Minggu (24/6/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000