Pemerintah Jamin Tak Lagi Salurkan Beras Kedaluwarsa
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menjamin bahwa beras yang disalurkan dalam sejumlah program bantuan sosial tidak kedaluwarsa. Jaminan itu diberikan karena ada keluhan soal mutu yang dinilai buruk. Berdasarkan evaluasi, ada beras kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi turut disalurkan ke penerima bantuan.
Menteri Sosial, Idrus Marham dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/6/2018) menyatakan, ada keluhan soal kualitas beras sejahtera dan bantuan pangan nontunai yang disalurkan melalui Perum Bulog. Keluhan itu antara lain karena ada kutu dan bau tidak sedap pada beras bantuan.
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso pada konferensi itu menambahkan, pihaknya menemukan 200.000 ton beras yang dinilai sudah tidak layak di 1.400 unit gudang milik Bulog. ”Beras ini sudah disimpan sekitar 1,5 tahun, bahkan lebih, sehingga tidak layak konsumsi. Kami mengakui hal ini,” ujarnya.
Beras sebanyak 200.000 ton itu sebagian dari 1,6 juta ton hasil pengadaan sampai Selasa kemarin. Budi mengatakan, pihaknya akan menambah 1 juta ton dari pengadaan dalam negeri hingga September 2018. Dia optimistis pengadaan tercapai karena ada fleksibilitas pembelian 10 persen di atas harga pembelian pemerintah (HPP).
Sampai saat ini, dari 1,2 juta ton izin impor beras, Bulog telah merealisasikan 600.000 ton di antaranya. ”Jika target 1 juta ton (pengadaan dalam negeri) itu tak bisa dipenuhi, saya alirkan 600.000 ton (impor) sisanya secara bertahap,” katanya.
Selain itu, Bulog juga menetapkan aturan untuk tidak menyalurkan beras yang kedaluwarsa. Batas penyimpanan beras di gudang ditetapkan 4 bulan dan jika lebih dari itu akan dijadikan pakan ternak atau alternatif pemanfaatan lain.
Bulog juga berkoordinasi dengan Kepolisian Negara RI dan Satuan Tugas Pangan. Budi tidak ingin beras Bulog itu ditimbun pihak-pihak tertentu.
Idrus berharap aturan tersebut dapat mengoptimalkan kualitas beras bantuan sosial yang disalurkan ke rumah tangga sasaran. ”Jangan sampai ada lagi beras yang bau dan berkutu,” ujarnya.
Realisasi penyaluran bantuan sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras sejahtera (rastra) lebih dari 90 persen di setiap tahap. Ada 1-2 persen yang tidak tersalur antara lain karena penerimanya sudah pindah atau meninggal.
Terkait itu, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Adi Sulistyowati menambahkan, saat ini ada 48.000 agen yang dikelola himpunan bank negara yang menjangkau dan menyalurkan bantuan sosial.
Kementerian Sosial mencatat ada 4,2 juta penerima bantuan pangan nontunai dan 11,3 juta penerima rastra. Pada akhir 2018 penerima BPNT ditargetkan jadi 10 juta penerima.