JAKARTA, KOMPAS – Penundaan sementara integrasi sistem transaksi di Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR masih belum ditentukan batas waktunya. Selain terkait waktu sosialisasi, pemerintah meminta penghitungan kembali tarif merata yang akan diberlakukan, terutama untuk pengguna jarak pendek.
“Memang ditunda pertama karena perlu sosialisasi kepada masyarakat. (Alasan) yang kedua, saya minta dihitung lagi tarifnya untuk yang jarak pendek,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (29/6/2018), di Jakarta.
Penerapan integrasi sistem transaksi tol JORR telah ditunda pemerintah dua kali. Alasannya, pemerintah menilai banyak masyarakat yang masih belum memahami integrasi secara menyeluruh. Integrasi hanya dipahami sebagai kenaikan tarif, sementara juga terjadi penurunan tarif. Penyederhanaan transaksi untuk mengurangi kemacetan pun dinilai luput dipahami.
Basuki mengatakan, sosialisasi memang menjadi salah satu alasan penundaan. Namun demikian, persoalan tarif ternyata masih menyisakan ganjalan. Salah satunya adalah soal besaran tarif bagi kendaraan golongan I yang menempuh jarak pendek dan soal perhitungan pembagian hasil transaksi di tol bagi badan usaha pemilik konsesi tol JORR.
Menurut Basuki, dirinya meminta penghitungan tarif untuk kendaraan golongan I yang menempuh jarak pendek. Dengan integrasi tersebut, mereka mengalami kenaikan tarif dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000. “Apakah masih mungkin diturunkan. Kelihatannya masih ada peluang sedikit,” ujar Basuki.
Selain itu, lanjut Basuki, masih ada persoalan pembagian pendapatan di antara badan usaha pemilik konsesi tol JORR. Adapun badan usaha tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Jalan Tol Lingkarluar Jakarta, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu. Pasalnya, masih ada ruas tol yang dipandang belum mature, sehingga perlu skema penghitungan yang lebih adil. Saat ini, penghitungan pembagian pendapatan tersebut masih dimatangkan.
Secara terpisah, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol dari unsur profesi Koentjahjo Pamboedi mengatakan, proses penghitungan hingga menghasilkan tarif merata di tol JORR tersebut dilakukan secara cermat. Angkutan logistik memang lebih diuntungkan karena terjadi penurunan tarif.
Menurut Koentjahjo, pengguna tol JORR jarak pendek yang termasuk golongan I memang akan mengalami penyesuaian berupa kenaikan tarif. Namun dia meyakini hal itu tidak menjadi masalah besar. “Mereka daya belinya tinggi,” ujar Koentjahjo.