OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga
Stabilitas sektor jasa keuangan dan likuiditas di pasar keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga. Demikian hasil rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, pekan lalu. Siaran pers OJK yang dikutip Kompas, Minggu (1/7/2018), menyebutkan, momentum perbaikan perekonomian global dibayangi kenaikan suku bunga kebijakan Amerika Serikat, krisis politik Italia, dan penguatan tensi perang dagang AS-China. ”Hal ini memberi sentimen negatif pada pasar keuangan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo. Menurut data OJK, intermediasi sektor jasa keuangan per Mei 2018 membaik, yang ditunjukkan pertumbuhan kredit perbankan 10,26 persen secara tahunan. Angka ini lebih baik daripada angka pada April yang tumbuh 8,94 persen secara tahunan.