Pemerintah Dorong Digitalisasi Industri Keuangan Syariah
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Pemerintah berupaya mendorong keterlibatan ekonomi digital pada industri keuangan syariah. Harapannya, pertumbuhan teknologi finansial mampu meningkatkan pangsa pasar ekonomi syariah Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 5 persen dari total pasar industri keuangan nasional.
Hal ini diutarakan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam Konferensi Internasional Keuangan Syariah ke-3 atau The 3rd Annual Islamic Finance Conference di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7/2018).
”Konferensi ini bertujuan mendorong diskusi mengenai keuangan syariah dan sinergi dengan inovasi teknologi digital,” kata Mardiasmo.
Konferensi yang berlangsung pada 4-5 Juli 2018 ini dihadiri pemangku kepentingan dalam industri keuangan syariah dan mengusung tema ”Enhancing the Role of Islamic Finance within Digital Economy Era: Opportunities and Challenges”.
Mardiasmo mengatakan, industri keuangan syariah bisa memanfaatkan ekonomi digital melalui kehadiran teknologi finansial (tekfin) untuk mempercepat target inklusi keuangan dan mendorong inovasi dalam bidang keuangan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, sepanjang 2017 pangsa pasar industri keuangan syariah di Indonesia mencapai 5,55 persen, tertinggal jauh dari industri keuangan syariah Malaysia yang memiliki pangsa pasar hingga 23 persen.
Mardiasmo mengatakan, perkembangan teknologi ini bermanfaat untuk meraih pangsa yang lebih besar dan tingkat ketercakupan yang lebih luas. Syaratnya, teknologi digunakan tidak hanya meningkatkan peluang terhadap akses pembiayaan, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan syariah.
Sayangnya, tekfin memiliki sejumlah risiko, seperti kegagalan teknologi, masalah ketenagakerjaan, kekosongan regulasi, perlindungan konsumen, serta pemenuhan prinsip syariah bagi konsumen keuangan syariah.
”Pemenuhan akses ke berbagai institusi finansial, termasuk pemanfaatan Fintech, sangat krusial karena juga bisa mengurangi angka kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja,” kata Mardiasmo.
Konferensi Internasional Keuangan Syariah tahunan ini dilaksanakan atas kerja sama antara Kemenkeu, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Komite Nasional Keungan Syariah, Bank Pembanguan Islam (IDB), Bank Dunia, dan Universitas Hasanuddin Makassar.
Sebelumnya, konferensi keuangan syariah ke-1 diselenggarakan di Jakarta pada 2016 bersamaan dengan penyelenggaraan Sidang Tahunan IDB dan konferensi syariah ke-2 yang diselenggarakan pada 2017 di Yogyakarta.
Di tempat yang sama, Director General Islamic Research and Training Institute Humayon Dar mengatakan, berkembangnya teknologi informasi membuat tekfin berkembang pesat di seluruh dunia.
”Tekfin muncul dalam berbagai bentuk dan skema. Beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab, Kanada, Singapura, dan Malaysia, telah memiliki tekfin syariah dalam berbagai bentuk, antara lain yang berfokus pada pemberian pinjaman,” kata Humayon.