JAKARTA, KOMPAS — Penyedia layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi mulai mengembangkan upaya memitigasi pinjaman macet. Salah satunya melalui kerja sama dengan perusahaan penjaminan.
Bagi pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) penyedia layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi, kerja sama dengan perusahaan jaminan ini berdampak positif. Dampak positif itu berupa kenyamanan bagi pengguna layanan dan kepercayaan masyarakat yang meningkat.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan, rasio pinjaman macet per akhir Mei 2018 sebesar 0,64 persen. Adapun pinjaman yang disalurkan melalui layanan pinjam-meminjam ini sebesar Rp 6,16 triliun. Dengan demikian, sekitar Rp 39,424 miliar di antaranya berstatus macet.
”Mitigasi risiko kredit macet yang utama ialah teknologi analisis penilaian kelayakan menerima pinjaman. Kami memasukkan perusahaan penjaminan ke dalam unsur pemrosesan teknologi analisis penilaian kelayakan kredit. Jadi, memang tidak semua peminjam akan memakai fasilitas perusahaan penjaminan,” tutur Chief Operation Officer Investree Ade Fauzan, Jumat (6/7/2018), di Jakarta.
Ade menyebutkan, Investree mulai bekerja sama dengan perusahaan penjaminan kredit pada Oktober 2017. Kerja sama ini meliputi sejumlah kesepakatan, antara lain perusahaan penjaminan berhak menolak untuk menjamin kredit penerima pinjaman yang diajukan Investree. Investree yang membayar premi kepada perusahaan penjaminan.
”Dampak nyata adalah kepercayaan terhadap perusahaan kami meningkat,” lanjut Ade.
Pinjaman yang disalurkan Investree saat ini Rp 775 miliar. Sudah ada 1.575 pinjaman lunas dengan nilai total Rp 580 miliar.
Fadilla Tourizqua Zain, Vice President of Growth Amartha, secara terpisah mengatakan, Amartha bekerja sama dengan perusahaan penjaminan kredit sejak 31 Agustus 2017. Kerja sama itu dilatarbelakangi upaya meningkatkan kenyamanan pengguna platform Amartha dan melengkapi mitigasi risiko yang sudah dilakukan sebelumnya.
Perusahaan penjaminan kredit, kata Fadilla, menjamin kredit untuk segmen utama pasar Amartha, yakni usaha mikro, kecil, dan menengah. Bagi pemilik dana, layanan perusahaan penjaminan ini bersifat pilihan.
”Kepercayaan masyarakat, khususnya pemilik dana, ritel atau institusi, menjadi lebih tinggi,” ucapnya.
Saat ini, 32.000 pemilik dana menempatkan dana di Amartha. ”Tingkat pengembalian tepat waktu per hari ini 99,53 persen,” lanjut Fadilla.
Pesat
Dalam kesempatan terpisah, Kamis, Sekretaris Perusahaan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Abdul Bari memaparkan, sejak akhir tahun lalu, Jamkrindo bekerja sama dengan dua tekfin penyedia layanan pinjam-meminjam uang antarpihak berbasis teknologi. ”Rencananya, tahun ini kami akan menambah kerja sama dengan dua tekfin lagi,” katanya.
Jamkrindo—yang menerima tugas dari pemerintah sebagai penjamin kredit usaha rakyat—juga bergerak dalam bidang penjaminan kredit non-penugasan. ”Perkembangan tekfin sangat pesat. Saat ini ada sekitar 26.000 debitor tekfin yang menggunakan penjaminan Jamkrindo, dengan besaran pinjaman sampai dengan Rp 2 miliar,” ujar Bari.