JAKARTA, KOMPAS--Kebutuhan pendanaan yang bersumber dari pasar obligasi meningkat seiring dengan pertumbuhan kebutuhan pendanaan untuk pengembangan bisnis korporasi. Nilai penerbitan obligasi korporasi tahun ini diperkirakan bisa mendekati nilai pada tahun lalu.
Sepanjang pekan lalu, sembilan korporasi menerbitkan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai mencapai Rp 7,9 triliun. Dengan tambahan ini, maka sejak awal tahun ini, ada 52 emisi dari 37 emiten yang menerbitkan obligasi korporasi dengan nilai mencapai Rp 64,34 triliun.
Direktur Utama Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Salyadi Saputra memproyeksikan, nilai penerbitan obligasi korporasi tahun ini masih bisa mendekati tahun lalu. Sebab, fundamen perekonomian Indonesia saat ini dinilai cukup baik untuk mendukung langkah korporasi menerbitkan surat utang.
“Namun, jumlah emisi yang menerbitkan obligasi tidak akan berubah banyak dibandingkan dengan tahun lalu karena tingginya tingkat suku bunga,” ujar Salyadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu (8/7/2018).
Berdasarkan data BEI, obligasi korporasi yang diterbitkan pada 2017 senilai Rp 161,36 triliun atau tumbuh 40,23 persen dibandingkan dengan akhir 2016 yang senilai Rp 115,06 triliun.
Analis Fixed Income MNC Sekuritas I Made Adi Saputra menilai transaksi di pasar obligasi korporasi sepanjang tahun ini akan meningkat. Sebab, obligasi korporasi relatif memilik i ketahanan terhadap tekanan eksternal.
“Obligasi korporasi punya daya tahan baik terhadap sentimen global karena komposisi kepemilikan dana investor asing yang rata-rata cuma sekitar 7,5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Kondisi berbeda, lanjut Made, terjadi di pasar obligasi pemerintah dengan komposisi kepemilikan investor asing mencapai 38 persen. Akibatnya, tekanan eksternal seperti ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat yang diikuti tren penguatan dollar AS membuat pasar obligasi pemerintah rentan terhadap aksi jual investor asing.
Disamping itu, peningkatan volume transaksi obligasi korporasi juga didorong Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 mengenai rasio intermediasi makroprudensial. Berdasarkan aturan tersebut, bank dimungkinkan membeli surat berharga seperti obligasi korporasi dan dapat dihitung sebagai pembiayaan yang disalurkan.
Indeks Harga Saham Gabungan pekan lalu ditutup pada level 5.694,912. Sejak awal tahun ini, investor asing membukukan jual bersih di BEI sebesar Rp 50,752 triliun.