logo Kompas.id
EkonomiAngkutan Barang Diingatkan
Iklan

Angkutan Barang Diingatkan

Oleh
Maria Clara Wresti
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m-LI8z0GbL7bYl0LU3JLbkBY1H8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180322TOK5-1-14.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Truk kontainer antre hingga memenuhi badan jalan di ujung Tol Lingkar Luar Timur Jakarta, di kawasan Bekasi, untuk masuk Jalan Tol Cikampek, Kamis (22/3/2018).

DPP Organda mengingatkan anggotanya, terutama angkutan barang, untuk tidak mengangkut muatan berlebih dan memperbesar dimensi kendaraan secara sengaja. Organda mempersilakan petugas untuk menertibkan angkutan barang yang melanggar aturan itu. "DPP Organda  mengimbau semua pengusaha truk supaya memperhatikan muatan di dalam truknya sehingga tidak menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan lain," kata Ketua Umum DPP Organda Andre Djokosoetono di Jakarta, Selasa (10/7/2018). Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, truk yang kelebihan muatan masih kerap dijumpai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000