Inalum Kuasai 51 Persen Saham, Freeport Beroperasi hingga 2041
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc menyetujui operasi PT Freeport Indonesia akan berlaku hingga 2041. Dari operasi itu, penerimaan yang akan diperoleh pemerintah pusat dan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari 60 miliar dollar AS.
Persetujuan masa operasi itu tertera dalam kesepakatan pokok yang dibuat Pemerintah dan Freeport-McMoRan Inc. Pemerintah menyetujui Freeport dapat kembali beroperasi di Papua setelah kedua pihak sepakat agar PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) memegang saham Freeport sebesar 51 persen.
Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc Richard Adkerson, dalam siaran pers, Kamis (12/7/2018), mengatakan, Freeport-McMoRan tetap berkomitmen untuk kesuksesan PT Freeport Indonesia yang telah beroperasi sekitar 50 tahun.
Pihak Freeport berharap agar kesepakatan pokok yang telah dibuat akan menguatkan kemitraan dengan Pemerintah Indonesia. Perpanjangan izin operasi juga diyakini akan memberikan jaminan pasti bagi semua pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, mitra, dan masyarakat Papua.
Kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah dijamin tidak berdampak pada status ketenagakerjaan karyawan PT Freeport Indonesia. Perusahaan akan tetap beroperasi dengan merujuk pada rencana kerja yang telah ditetapkan.
PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Papua. Selama 15 tahun terakhir, PT Freeport Indonesia telah memulai proses transisi dari operasi penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah.
Menurut Presiden Joko Widodo, kepemilikan Indonesia sebelumnya hanya 9,36 persen. Indonesia telah bernegosiasi selama 3,5 tahun untuk memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan tersebut.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.