JAKARTA, KOMPAS--Perusahaan BUMN, PT Pelindo II (Persero), berinvestasi di terminal Kijing, Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat, sebesar Rp 14 triliun. Investasi itu berdasarkan perjanjian konsesi pembangunan dan pengusahaan jasa kepelabuhanan terminal Kijing dengan kantor kesyahbandaran otoritas kelas II Pontianak.
"Terminal Kijing merupakan pelabuhan yang memiliki prospek yang bagus. Saya minta tim dari Kementerian Perhubungan agar ini (perjanjian konsesi) menjadi satu model, tidak hanya di Kijing, tetapi di pelabuhan lain," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Budi Karya menyaksikan penandatanganan perjanjian konsesi oleh Direktur Utama Pelindo II Elvyn Masassya dan Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak Bintang Novi, di Kementerian Perhubungan.
Menurut Budi Karya, Presiden Joko Widodo sangat menekankan upaya peningkatan daya saing dan pembangunan konektivitas. "Mandat dari presiden untuk meningkatkan daya saing menjadi landasan untuk melakukan kegiatan ini (perjanjian konsesi)," katanya.
Melalui perjanjian konsesi, Pelindo II akan membangun dan mengembangkan terminal Kijing di area seluas 68 hektar itu. Jangka waktu perjanjian konsesi selama 69 tahun.
Dalam pengusahaan terminal Kijing, Pelindo II akan memberikan pendapatan konsesi kepada pemerintah berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 2,5 persen dari pendapatan kotor.
Elvyn mengatakan, Pelindo II akan mengembangkan terminal Kijing secara bertahap. Pada tahap pertama, pembangunan dan pengembangannya ditargetkan selesai pada akhir 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo menambahkan, dengan pembangunan itu, Pelabuhan Kijing memiliki kapasitas 1,95 juta Teus per tahun. Keterlibatan Pelindo II juga akan meningkatkan kualitas layanan Terminal Kijing.