JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah menyiapkan lelang sistem penyediaan air minum atau SPAM Semarang Barat senilai Rp 458 miliar. Proyek tersebut akan ditawarkan kepada swasta dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU.
“Untuk SPAM yang sudah mulai konstruksi adalah SPAM Lampung, sudah groundbreaking. Lalu proyek SPAM berikutnya yang sedang disiapkan untuk bisa tanda tangan kontrak tahun ini adalah SPAM Semarang Barat,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sri Hartoyo, Jumat (13/7/2018), di Jakarta.
Akhir Juni lalu, proyek SPAM Kota Bandar Lampung dimulai pembangunannya. Proyek yang nilainya mencapai Rp 1,26 triliun tersebut dibangun dengan skema KPBU. Agar proyek tersebut layak secara finansial bagi swasta, pemerintah memberikan dukungan kelayakan sebesar Rp 258,8 miliar.
Kini, menurut Sri Hartoyo, pihaknya tengah menyiapkan proyek SPAM Semarang Barat. Proyek senilai Rp 386 miliar tersebut dibangun untuk memenuhi air baku Kota Semarang. Namun, agar layak secara finansial sehingga swasta tertarik, proyek tersebut juga memerlukan dukungan pemerintah.
“Dukungannya sebesar Rp 147 miliar atau setara 38 persen dari biaya konstruksi,” ujar Sri Hartoyo.
Tanda tangan kontrak proyek ditargetkan dapat dilakukan pada November mendatang.
Untuk memenuhi akses air minum 100 persen bagi masyarakat diperlukan dana hingga Rp 245 triliun. Dari kebutuhan tersebut, pemerintah melalui APBN hanya bisa menyediakan sekitar 20 persennya. Adapun sisanya mesti diusahakan melalui KPBU maupun kerja sama memanfaatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Ssaat ini akses air minum baru sekitar 73 persen.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Imam Santoso mengatakan, program padat karya irigasi yang tahun ini direncanakan di 5.000 lokasi, hingga kini telah terlaksana di 2.881 desa atau 57 persen. Untuk APBN tahun depan, pemerintah mengusulkan penambahan menjadi 8.000 lokasi di seluruh Indonesia. “Masih akan diusulkan ke DPR,” kata Imam.