logo Kompas.id
EkonomiDivestasi Saham Freeport...
Iklan

Divestasi Saham Freeport Dituntut Transparan

Oleh
ARIS PRASETYO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kTvA2j_QU5Kyza1M3zww4QL-gh4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_28038753_109_0-10.jpeg
Kompas

Pemandangan area tambang Grasberg Mine di Kabupaten Mimika, Papua, yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu. Pemerintah kini menghadai dilema terkait ekspor mineral bukan hasil pengolahan dan pemulihan dalam negeriKompas/Aris Prasetyo (APO)15-02-2015

JAKARTA, KOMPAS--Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia dituntut transparan dan akuntabel. Transparansi dapat mencegah kekeliruan informasi yang diterima publik dan mencegah politisasi opini.

Koordinator Nasional Publish What You Pay Indonesia Maryati Abdullah mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah menuntaskan polemik kontrak Freeport menjelang masa berakhirnya kontrak pada 2021. Akan tetapi, kendati pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HoA) sudah ditandatangani pekan lalu, namun proses divestasi belum tuntas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000