logo Kompas.id
EkonomiUsaha Rintisan Dorong...
Iklan

Usaha Rintisan Dorong Peningkatan UMKM Wajib Pajak

Oleh
Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uxgcMG1AIKyDnIOxG0u0BOtRnY4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180307FRN2.jpg
Kompas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara kunci dalam acara pembukaan Konferensi Musik Indonesia di Kota Ambon, Maluku, Rabu (7/3). Kompas/Fransiskus Pati Herin (FRN)07-03-2018

JAKARTA, KOMPAS --Pemerintah akan menggandeng sejumlah usaha rintisan digital guna meningkatkan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) wajib pajak. Besaran pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan (PPh) sedang diformulasikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, UMKM berperan dalam menopang penerimaan fiskal nasional. Oleh karena itu, penurunan pajak penghasilan (PPh) final dari 1 persen menjadi 0,5 persen yang mulai berlaku mulai 1 Juli 2018 diharapkan menambah jumlah UMKM wajib pajak. Upaya menambah UMKM wajib pajak akan bekerjasama dengan usaha rintisan digital, seperti Go-Jek dan Tokopedia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000