JAKARTA, KOMPAS--Proses merinci kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia diyakini akan terus berlanjut. Setelah tuntas, Pemerintah RI segera mengubah status operasi dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus.
Wakil Presiden Jusuf Kalla meyakinkan, pembahasan pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) untuk divestasi saham Freeport terus berlanjut.
“Namanya saja Head of Agreement, kepala daripada persetujuan, hanya prinsipnya. Jadi prinsip daripada persetujuan ini sudah disetujui, tinggal didetailkan,” tutur Wapres Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Pokok-pokok perjanjian ditandatangani pada 12 Juli. Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) akan mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Saat ini, porsi saham Indonesia di PT FI hanya 9,36 persen.
Terkait penggunaan pinjaman dari bank untuk proses divestasi ini, Kalla menyatakan, memang harus dilakukan dan sudah diperhitungkan. “Kita perlu memasukkan dana dari luar ke dalam negeri. Kalau dari sini diambil 3 miliar dollar AS sampai dengan 4 miliar dolar AS, bisa-bisa bermasalah neraca pembayaran kita. Dan ini bukan barang barang yang baru mulai dibangun.Begitu diambil, tahun depannya sudah ada penghasilannya, kan,” tambah Kalla.
Secara terpisah, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin memastikan, cadangan emas di kawasan pertambangan yang kini dikuasai Freeport Indonesia, sangat banyak. Oleh sebab itu, Inalum, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, berusaha sekuat tenaga untuk segera menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan pertambangan itu.
"Cadangan emasnya masih banyak," katanya saat bertemu pimpinan media massa nasional di kantornya.
Total cadangan emas yang diperkirakan saat ini mencapai 1.187 ton dengan nilai 469,7 miliar dollar AS. Cadangan emas itu tak hanya di area pertambangan Grasberg dan Eastberg yang sudah ditambang, melainkan juga di kawasan Kucing Liar yang belum dieksplorasi. Selain emas, ada pula cadangan tembaga. (INA/TRA)