JAKARTA, KOMPAS--Tingkat bunga penjaminan simpanan naik 25 basis poin atau 0,25 persen. Langkah yang dilakukan Lembaga Penjaminan Simpanan ini merupakan respons atau penyesuaian atas suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7-Day Reverse Repo Rate yang dalam dua bulan terakhir naik 100 basis poin atau 1 persen.
Kenaikan tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk simpanan rupiah dan valuta asing, baik di bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Dengan demikian, pada periode 18 Juli-17 September 2018, tingkat bunga penjaminan di bank umum untuk simpanan rupiah 6,25 persen dan simpanan valas 1,5 persen. Adapun simpanan rupiah di BPR memiliki tingkat bunga penjaminan 8,75 persen.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menjelaskan, hal ini merupakan penyesuaian atas perkembangan kondisi pasar keuangan. Sebab, suku bunga simpanan 62 bank yang dipantau LPS mulai naik untuk merespons kenaikan suku bunga acuan BI.
“Perubahan ini untuk tetap menjaga kondisi stabilitas sistem keuangan. LPS akan terus mengawasi pergerakan tingkat bunga simpanan perbankan dan terbuka untuk melakukan penyesuaian,” ujar Halim di Jakarta, Rabu (18/7/2018).
Saat ini suku bunga acuan BI sebesar 5,25 persen. Hari Kamis (19/7) ini, BI akan menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Juli.
Halim menambahkan, langkah BI menaikkan suku bunga acuan memengaruhi kinerja perbankan yang menaikkan suku bunga simpanan. Hal ini mengindikasikan likuiditas yang mengetat.
Kenaikan suku bunga simpanan, tambah Halim, diperkirakan akan diikuti kenaikan suku bunga pinjaman atau kredit. Kenaikan suku bunga pinjaman ini dapat berlangsung lebih cepat dari biasanya. Sebab, perbankan telah mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan BI bulan lalu.
“Biasanya ada jeda antara kenaikan suku bunga simpanan dengan kenaikan suku bunga kredit perbankan selama 6-12 bulan. Akan tetapi, karena kenaikan suku bunga acuan BI, suku bunga kredit bisa naik sekitar 3-4 bulan lagi,” ujarnya.
Namun, proses kenaikan suku bunga kredit tersebut bergantung pada cara perbankan melihat elastisitas atau sensitivitas permintaan kredit. Jika perbankan punya pangsa pasar besar dan jumlah nasabah yang banyak, maka bank cenderung mempertahankan suku bunga kredit.
Tantangan
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan meminta perbankan terus memperhatikan kondisi likuiditas, terutama dalam menghadapi tantangan eksternal. Perbankan juga perlu bersikap lebih terbuka terhadap nasabah dengan memberikan informasi suku bunga penjaminan simpanan yang telah ditentukan LPS.
Secara terpisah, CEO Citi Indonesia Batara Sianturi mengatakan, Citi Indonesia masih mengevaluasi dampak kenaikan suku bunga acuan BI. "Kebijakan ini kan masih baru," kata Batara seusai peluncuran kartu kredit Citi Telkomsel yang diberi nama Live Large, di Jakarta, Rabu.
Batara menambahkan, Citi akan menyesuaikan suku bunga deposito. Namun, belum menentukan besaran dan waktunya.