JAKARTA, KOMPAS--Data penerima program bantuan sosial mesti dibuat terintegrasi agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Integrasi data akan memudahkan langkah evaluasi program bantuan sosial, sehingga lebih komprehensif dan transparan.
Selama ini, evaluasi sebatas laporan realisasi penyerapan anggaran.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pagu belanja bantuan sosial pada 2018 sebesar Rp 77,3 triliun. Hingga akhir Juni, realisasinya Rp 45,1 triliun atau 58,3 persen dari pagu. Adapun realisasi subsidi energi dan nonenergi Rp 73,9 triliun atau 47,3 persen dari pagu yang sebesar Rp 156,2 triliun.
Tahun ini, pemerintah akan menambah subsidi energi Rp 69 triliun, menjadi Rp 163,5 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati di Jakarta, Jumat (20/7/2018), mengatakan, subsidi yang dikucurkan pemerintah efektif menurunkan angka kemiskinan. Namun, tidak ada jaminan hal itu berkelanjutan.
Apalagi, setiap kementerian dan lembaga memiliki program pengentasan kemiskinan dan kesenjangan dengan standar evaluasi yang berbeda.
“Selama ini dana bantuan sosial dan subsidi tersebar dan tak terkoordinasi. Seharusnya ada pemetaan yang jelas dan terintegrasi antar kementerian/lembaga,” kata Enny.
Integrasi data penerima bantuan sosial bisa diterapkan melalui kebijakan satu peta yang menjadi fokus Paket Kebijakan Ekonomi VIII. Data penduduk miskin bukan hanya berbasis lokasi, namun juga berbasis jumlah dan jenis program bantuan sosial yang diterima. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang-tindih penerima bantuan sosial. Selain itu, evaluasi program juga bisa lebih komprehensif dan transparan.
Menurut Enny, audit terhadap dana penyaluran bantuan sosial dan subsidi juga mesti diperketat. Audit jangan sebatas pada realisasi program dan penyerapan anggaran. Permasalahan selama ini, audit anggaran terpaku pada pembangunan infrastruktur dan proses administrasi. Padahal, harus ada perhitungan riil antara jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan target penurunan kemiskinan.
“Dalam analogi sederhana, yang diaudit bukan dana untuk membangun jalan, tetapi seberapa panjang jalan yang dibangun. Kualitas dari penggunaan dana penting,” ujar Enny,
Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, dalam wawancara dengan Kompas, Kamis (19/7), mengatakan, pemerintah masih terus memperbaiki data penerima bantuan sosial di setiap wilayah. Pendataan kerap terkendala kondisi geografis sehingga warga yang tinggal di pelosok daerah sulit terjangkau. Pemerintah daerah seharusnya berperan aktif mengatasi permasalahan ini.
Indikator
Peneliti The Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, berpendapat, persoalan kemiskinan sulit diatasi jika indikator pemerintah masih terpaku pada pertumbuhan ekonomi. Aspek lain yang perlu diperhatikan antara lain tingkat kebahagiaan, kesehatan, pendidikan, hak asasi manusia, dan aspek sosial lainnya. Setiap penduduk harus mendapat keadilan dan kesetaraan.
Penyaluran subsidi tidak diperlukan lagi jika pemerintah konsisten memperluas ruang hidup rakyat, seperti lapangan kerja, permodalan, dan inklusi keuangan.