Wartawan Media Siber Diminta Tingkatkan Profesionalisme
Oleh
Tri Agung Kristanto
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Rabu (25/7/2018) malam. membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta. Rakernas akan berlangsung selama tiga hari dengan bertemakan "Indonesia Optimis Menghadapi Revolusi Digital".
Rudiantara mengingatkan, wartawan yang bekerja di media siber yang tergabung dalam SMSI untuk meningkatkan profesionalismenya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kemampuan diri dan taat pada kode etik jurnalistik.
Dia juga meminta Dewan Pers untuk menggandeng SMSI sebagai konstituen untuk memverifikasi media siber. Di Indonesia saat ini, sesuai data Dewan Pers, terdapat lebih dari 43.000 media siber.
Pentingnya ketaatan pada kode etik jurnalistik juga disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang, yang hadir memberikan pesan dalam Rakernas SMSI. Kehormatan wartawan adalah bekerja dengan menunjukkan ketaatan pada kode etik jurnalistik.
Ketua Umum SMSI Auri Jaya menambahkan, saat ini organisasi yang dipimpinnya itu beranggotakan 370 media siber, yang tersebar di seluruh Indonesia. Tantangan bagi SMSI saat ini, selain meningkatkan profesionalisme wartawannya, juga semakin meningkatkan performa usaha anggota SMSI.
Ketua Dewan Pembina SMSI Chaerul Tanjung menilai, menekuni bisnis media siber adalah pilihan yang benar. Menurut dia, media tradisional kian tergerus oleh media siber saat ini.