Belum Semua Investor Bangun Hotel di KEK Mandalika
Oleh
KHAERUL ANWAR
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Dari delapan investor yang telah mengantongi Land Utility Development Agreement dengan PT International Tourism Development Corporation, pengelola lahan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, baru satu pemegang LUDA yang aktivitas pembangunan hotelnya berjalan. Sisanya, sejak mendapat LUDA, belum mulai aktivitas pembangunan fasilitas akomodasi di KEK Mandalika.
”Ada beberapa hotel yang sudah mendapat LUDA belum membangun hotel,” kata Ngurah Wirawan, Direktur Konstruksi dan Operasi PT International Tourism Development Corporation (ITDC), dalam dialog dengan wartawan di sela-sela acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Pengembangan, Pembangunan, dan Pengoperasian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika/De Mandalika antara ITDC dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (26/7/2018).
Menurut Wirawan, saat ini, ITDC membangun infrastruktur dasar seperti jalan untuk pejalan kaki, drainase, badan jalan di sejumlah kawasan dan lain-lain yang penyelesaiannya secara fisik berkisar 10 persen-60 persen. Ini perlu dijelaskan sebagai bentuk transparansi karena banyak pihak mempertanyakan kemajuan pembangunan dan arah pengembangan KEK Mandalika.
ITDC kemudian membuka ruang informasi kepada publik sembari melakukan tahapan pembangunan dalam kawasan, seperti pembangunan infrastruktur dasar yang diharapkan selesai sekitar tujuh tahun. Pembangunan infrastruktur itu juga mendapat respons positif dari pemegang LUDA. Namun, upaya itu belum ditanggapi karena bisa jadi investor masih membenahi desain konstruksi hotel.
”Kalaupun investor sudah mempunyai kontraktor, desain detailnya belum ada, kontraktornya tidak bisa kerja,” ujar Wirawan.
Menurut Direktur Pengembangan Teknis ITDC Edwin Darmasetiawan, saat ini, ada delapan investor yang telah mendapat LUDA atau perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan, di antaranya Hotel Pullman; Club Med; Royal Tulip; Paramount; X2; Marriott; dan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), unit sistem desalinasi untuk mengubah air laut menjadi air tawar. Ada 14 investor lainnya yang masih dalam proses penyelidikan dan penilaian kinerja perusahaan.
Dari delapan investor itu, baru Hotel Pullman yang menyelesaikan tahapan pembangunan konstruksi fasilitas akomodasinya. Padahal, ITDC sudah memangkas persyaratan bagi calon investor dengan meniadakan perjanjian kerja sama (MOU) sebelum investor mendapatkan LUDA.
Sesuai perjanjian, setelah mengantongi LUDA, investor diberi waktu untuk membangun konstruksi maksimal dua tahun. Apabila dalam waktu enam bulan investor tidak tampak aktivitasnya menyelesaikan konstruksi, ITDC berhak memutuskan hubungan kerja dengan pemegang LUDA. ”Kami masih ada 14 investor yang antre untuk berinvestasi di Mandalika,” ujar Edwin.
KEK Mandalika, seluas 1.175 hektar, pada 2020 akan ada 1.200 kamar hotel berbintang, yang antara lain dilengkapi dengan sirkuit MotoGP di dalam kawasan yang diharapkan mulai pembangunannya tahun 2019. Sirkuit MotoGP itu kecuali bentuk diferensiasi karena berada di dalam kawasan obyek wisata, juga jika beroperasi akan ada delapan pergelaran MotoGP tingkat dunia yang berlangsung di kawasan itu.
Sebelumnya, dalam acara kirab obor api Asian Games di Mataram. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan memastikan tim Qatar Investment Authority berada di KEK pada 1 Agustus 2018 untuk berinvestasi senilai 500 juta dollar AS bagi pembangunan akomodasi.
Mandalika harus dijaga setelah 29 tahun terbengkalai sebagai destinasi wisata. Dengan berkembangnya KEK Mandalika, pertumbuhan ekonomi NTB (di luar komoditas tambang sebesar 7 persen) akan meningkat menjadi 8-9 persen.