Dimas Waraditya Nugraha/I Gusti Agung Angga Putra/Dewi Indriastuti
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS--Perbankan mulai mengantisipasi potensi kredit bermasalah dengan menyiapkan biaya cadangan serta meningkatkan kualitas manajemen kredit usaha. Kalkulasi ulang juga dilakukan untuk menekan rasio kredit macet.
Direktur Keuangan dan Perbankan Mikro PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Satinder Pal Singh Ahluwalia, mengatakan, rasio kredit bermasalah Bank Danamon naik tipis dari 3,2 persen pada semester I-2017 menjadi 3,3 persen pada semester I-2018.
Satinder menjelaskan, kredit bermasalah disebabkan permasalahan debitur dalam industri sektor manufaktur dan pelayaran. "Kami sudah mengantisipasi dengan menyiapkan pencadangan yang cukup untuk itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Bank Danamon, lanjut Satinder, berupaya meningkatkan pengelolaan kredit dengan memadukan seluruh fungsi proses persetujuan kredit di setiap lini usaha. Hal ini memungkinkan proses persetujuan kredit yang lebih independen dan meningkatkan kualitas kredit.
Pada semester I-2018, Danamon membukukan laba bersih Rp 2 triliun, sama seperti perolehan pada semester I-2017.
Sementara, per akhir Juni 2018, Danamon membukukan portofolio kredit Rp 133,9 triliun. Pertumbuhan tinggi dicapai kredit pemilikan rumah (KPR), yakni sebesar 40 persen dalam setahun, menjadi Rp 6,9 triliun. Adapun kredit usaha kecil menengah tumbuh 14 persen menjadi Rp 30,4 triliun.
OCBC NISP
Sementara, PT Bank OCBC NISP Tbk meraih pertumbuhan laba bersih dalam setahun sebesar 18 persen, menjadi Rp 1,3 triliun pada semester I-2018. Pertumbuhan laba bersih ini ditopang peningkatan kredit bruto.
Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, dalam siaran pers, Rabu, menyebutkan, OCBC NISP mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kegiatan usaha. "Langkah itu disertai pengelolaan risiko yang terukur.
Oleh karena itu, kinerja OCBC NISP diharapkan selalu terjaga baik," katanya.
Pada akhir semester I-2018, rasio kredit bermasalah (gross) OCBC NISP sebesar 1,8 persen. Adapun kredit yang disalurkan per akhir Juni 2018 mencapai Rp 116,9 triliun atau tumbuh 16 persen dibandingkan dengan akhir Juni 2017.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira Adhinegara, berpendapat, rasio kredit bermasalah berpotensi meningkat pada triwulan II-2018. Hal ini seiring dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 5,25 persen.
Hal ini berdampak terhadap kenaikan suku bunga kredit perbankan dalam dua bulan sampai dengan tiga bulan ke depan. Hingga triwulan I-2018, rata rata suku bunga kredit 11,20 persen dengan pertumbuhan kredit sebesar 8,5 persen.