JAKARTA, KOMPAS — Kemudahan perizinan dinilai merupakan salah satu kunci menggenjot realisasi investasi. Kalangan dunia usaha berharap kebijakan pemerintah untuk mendukung kemudahan perizinan dapat terlaksana di lapangan.
”Ada lima komponen percepatan eksekusi investasi,” kata Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady di Jakarta, Senin (30/7/2018).
Edy mengatakan hal tersebut pada Members Gathering Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengusung tema ”Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) dalam Perizinan Berusaha”.
Menurut Edy, komponen pertama adalah menyangkut pengawalan setiap perizinan oleh satuan tugas di tiap sektor yang berkepentingan, mulai dari tingkat kementerian hingga daerah.
”Hal ini karena, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam tujuh tahun terakhir, dari indeks 100 investasi asing, yang terjadi hanya 31 persen, sedangkan PMDN hanya 29 persen,” katanya.
Selebihnya tidak jadi berinvestasi karena permasalahan lamanya waktu menunggu perizinan, pengurusan pembebasan tanah, dan besarnya biaya tak terduga. ”Komponen kedua sudah dikenalkan oleh BKPM, yakni fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi,” ujarnya.
Komponen ketiga dari kebijakan percepatan eksekusi investasi adalah rasionalisasi atau reformasi kebijakan. Keempat adalah berbagi data dalam kegiatan berusaha.
Edy mencontohkan, ketika mengurus dokumen dalam pengurusan perizinan di sektor properti ada 52 jenis perizinan. ”Sebanyak 48 dari jumlah tersebut pengusaha harus menyediakan fotokopi akta perusahaan plus KTP. Melalui data sharing, hal seperti ini tidak perlu ada lagi,” ujarnya.
Sudah banyak upaya merampingkan dan memudahkan perizinan. Namun, implementasinya tidak mudah.
Komponen kelima adalah OSS, yakni pelayanan perizinan yang dilakukan melalui sistem elektronika terpadu. Melalui integrasi tersebut, pengusaha cukup berurusan dengan OSS. ”Ini adalah rezim baru perizinan yang lebih menyederhanakan,” kata Edy.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani mengatakan, selama ini sudah banyak inisiatif pemerintah untuk mengefisienkan perizinan. Inisiatif dimaksud mulai dari penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu, izin prinsip 3 jam, dan lainnya.
”Jadi sudah banyak upaya pemerintah untuk merampingkan dan memudahkan perizinan. Namun, kita semua tahu implementasi tidak semudah itu. Masih banyak hambatan di lapangan,” kata Shinta.
Terkait hal tersebut, menurut Shinta, aspek perizinan menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan investasi. Apindo mau mendukung pemerintah dengan mengadakan lebih banyak sosialisasi terkait OSS.
”Apindo akan membuka semacam help desk OSS. Harapan kami ini akan mempermudah pengusaha dan mempercepat OSS agar berjalan,” kata Shinta.