JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengkaji ulang data kebutuhan gula konsumsi nasional. Dengan demikian, rencana penyerapan gula petani tertunda karena mesti menunggu hasil kajian tersebut.
Rapat koordinasi terbatas yang digelar Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa (31/7/2018), antara lain membahas hal itu. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Utama Bulog Budi Waseso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, serta Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara Wahyu Kuncoro.
Pekan lalu, pemerintah melalui Perum Bulog mulai menyerap gula petani sebanyak 20.000 ton di Jawa Timur dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg). Angka itu merupakan bagian target penyerapan gula petani sebanyak 600.000 ton oleh Bulog.
Akan tetapi, Budi belum bisa menyebutkan angka penyerapan berikutnya pada semester II-2018. ”Kami masih menunggu data kebutuhan gula konsumsi,” ucapnya saat ditemui setelah rapat.
Selain itu, masih ada 150.000 ton stok gula yang ada di gudang Perum Bulog. Sebanyak 26.000 ton sudah rusak, sedangkan sisanya tengah diupayakan untuk dijual.
Kebutuhan, produksi, dan impor nasional secara menyeluruh terdapat dalam neraca gula. ”Neraca gula sudah ada dan terakhir diperbarui pada akhir 2017,” ucap Tjahya.
Sejumlah kelompok petani tebu saat ini menilai terjadi kelebihan suplai gula secara nasional akibat sisa stok tahun lalu. Sekretaris Jenderal Andalan Petani Tebu Rakyat Republik Indonesia M Nur Khabsyin memperkirakan kelebihan suplai gula nasional mencapai 3,7 juta ton pada saat ini.
Kondisi tersebut dapat dilihat dari jumlah gula yang hingga saat ini masih berada di gudang-gudang pabrik. ”Sejak Mei 2018 hingga saat ini, jumlahnya mencapai 500.000 ton di tingkat nasional,” ujarnya saat dihubungi, Selasa.
Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Arum Sabil meminta Perum Bulog memperkuat koordinasinya dengan pabrik-pabrik gula dalam memenuhi standar nasional Indonesia sehingga gula petani dapat segera terserap.
Keputusan dan rencana penyerapan gula petani seharusnya tidak perlu menunggu data kebutuhan konsumsi nasional. Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian Institur Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa, kebutuhan gula konsumsi nasional cenderung stabil di angka 2,2 juta-3 juta ton.
Dwi menilai, jika saat ini terjadi kelebihan suplai gula secara nasional, penyerapan gula petani tetap menjadi prioritas. Tujuannya untuk menjaga gairah petani tebu dan menghindari alih lahan. Seharusnya, jika stok gula dalam negeri berlebihan, impor dibatasi dan pengawasan terhadap rembesan gula rafinasi diperketat.