JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mendorong penyederhanaan izin ekspor komoditas, salah satunya tanaman hias. Harapannya, pasar tanaman hias Indonesia di kancah internasional dapat meluas.
Bentuk penyederhanaannya berupa persetujuan izin ekspor yang dapat langsung diberikan begitu mengajukan dan memenuhi syarat.
”Saya jamin prosesnya cepat dan secara dalam jaringan (daring),” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Suwandi melalui siaran pers yang diterima, Kamis (2/8/2018).
Suwandi menilai, tanaman hias Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar global. Ada 173 jenis tanaman hias yang ada di Nusantara.
Salah satu eksportir tanaman hias Indonesia ialah PT Florion. Senior Manajer PT Florion Iwan Darmawan mengatakan, dalam setahun pihaknya telah mengekspor tanaman hias dalam bentuk bibit sebanyak 168 juta stek dengan nilai Rp 36 miliar.
Selama ini, PT Florion telah mengekspor ke Belanda, Italia, Jerman, dan Denmark. Iwan mengharapkan, ada perluasan pasar baru ke Jepang dan negara-negara di Timur Tengah.