logo Kompas.id
EkonomiOperasi Freeport Tak Boleh...
Iklan

Operasi Freeport Tak Boleh Terhenti

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GirVpu__C-gSY7ujnq6bF2v_Z8I=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180717_ENGLISH-OPINI_A_web.jpg
ANTARA/WAHYU PUTRO A

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kanan) menyaksikan penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium Budi Gunadi (ketiga kanan) dan Presiden Direktur Freeport McMoran, Richard Adkerson (kedua kiri) terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (12/7/2018). Perjanjian antara PT Freeport McMoran dan Inalum tersebut mencakup perpanjangan operasi 2 x10 tahun hingga 2041, pembangunan smelter dan stabilitas finansial divestasi saham PT Inalum di PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9.36 persen. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menegaskan bahwa operasi PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, tidak boleh terhenti. Pemutusan kontrak operasi Freeport pada 2021 sesuai batas akhir kontrak bukanlah pilihan yang tepat. Faktor sosial dan ekonomi menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam negosiasi divestasi saham Freeport.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, terkait perpanjangan operasi Freeport, ada potensi penyelesaian sengketa di Mahkamah Arbitrase Internasional apabila operasi dihentikan sampai 2021 sesuai masa berakhirnya kontrak. Proses arbitrase bisa berjalan dalam hitungan tahun. Seandainya operasi Freeport tak diperpanjang, perlu waktu untuk memindahkan alat operasi perusahaan tersebut di lapangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000