Menteri Pariwisata Arief Yahya mendorong Lampung memiliki Kawasan Ekonomi Khusus dan bandara internasional. Dengan ke dua hal tersebut, maka industri pariwisata di Lampung akan tumbuh pesat sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.
"Menurut saya, Bandara Radin Inten II harus menjadi bandara internasional dan membuka rute penerbangan langsung dari Kuala Lumpur, Malaysia. Lalu, pemerintah provinsi mengajukan pembuatan kawasan ekonomi khusus di Lampung," kata Arief saat meluncurkan Lampung Krakatau Festival 2018 di Jakarta, Kamis (9/8/2018).
Menurut Arief, untuk memperoleh persetujuan kawasan ekonomi khusus (KEK) dan status bandara internasional, tidak membutuhkan waktu lama. Waktu yang diperlukan sekitar empat bulan asalkan disiapkan dengan kerja keras.
"Provinsi Bangka Belitung hanya butuh waktu tiga bulan untuk menyiapkan itu," kata Arief.
Perubahan status sebagai bandara internasional akan memudahkan wisatawan mancanegara datang ke Lampung. Unsur aksesibilitas, khususnya konektivitas penerbangan, dinilai penting dalam mendukung industri pariwisata. Sebab, sekitar 80 persen kedatangan wisatawan mancanegara menggunakan moda transportasi udara.
Dalam peluncuran Lampung Krakatau Festival 2018, Arief yang didampingi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan, festival ini akan mempromosikan serta meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Lampung sekaligus memperkuat citra Krakatau sebagai salah satu daya tarik dan ikon pariwisata Lampung. Festival ini ditargetkan menggaet 25.000 wisatawan.
M Ridho Ficardo mengatakan, Lampung harus dapat menangkap peluang di sektor pariwisata yang memberi efek berganda luas dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.
"Oleh karena itu, kami terus berbenah untuk menjadi destinasi wisata yang siap bersaing karena akses wisatawan ke Provinsi Lampung semakin terbuka" kata dia. (ARN)