logo Kompas.id
EkonomiPerubahan Kebijakan Dinilai...
Iklan

Perubahan Kebijakan Dinilai Merugikan

Oleh
Hendriyo Widi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IKlUUbJXqdDgmqcXtb-Hx-X7_Hw=/1024x707/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fkompas_tark_11025024_92_0.jpeg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Ilustrasi _ Pekerja membongkar beras untuk diangkut ke kapal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS - Sejumlah kebijakan yang telah diubah pemerintah pasca kekalahan Indonesia dari Amerika Serikat dan Selandia Baru berpotensi merugikan kepentingan nasional dan melanggar undang-undang. Petani, peternak, dan kedaulatan pangan Indonesia menjadi terancam karena regulasi-regulasi impor produk hortikultura, hewan, dan produk hewan, semakin longgar.

Perubahan itu misalnya terdapat di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 24/2018 yang merevisi Permentan Nomor 38/2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Dalam regulasi itu, pasal 6 Permentan lama yang mengatur pembatasan atau larangan impor produk hortikultura di masa panen dihapus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000