Standar Pengamanan Angkutan Laut Harus Setingkat Udara
Oleh
Maria Clara Wresti
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Faktor lemahnya pengamanan di transportasi laut menjadi salah satu penyebab seringnya kecelakaan di laut yang berakibat fatal. Oleh karena itu, pengamanan di laut harus ditingkatkan, setidaknya harus sama dengan pengamanan di transportasi udara atau kereta api.
"Kita selalu menjadi berita buruk. Kapal terbakar. Kapal tenggelam. Padahal kita sudah punya regulasinya, hanya lemah dalam penerapannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo dalam coffee morning di kantor pusat PT Pelni (Persero), Rabu (15/8/2018).
Menurut Agus, dengan peningkatan pengamanan maka semua barang dan penumpang yang akan masuk ke dalam kapal, harus diperiksa dengan teliti. Demikian juga dengan kapal dan kru kapal harus laik laut. "Yang terjadi selama ini, banyak pengamanan-pengamanan yang terlewatkan. Mulai sekarang semua pemeriksaan harus dilakukan karena untuk keselamatan bersama," ujar Agus.
Dia mengakui, pemeriksaan ini memang akan membuat antrean panjang atau penolakan dari pemakai jasa transportasi laut. Oleh karena itu, pemeriksaan baru akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal akan diakukan di pelabuhan-pelabuhan besar. Selain lebih mudah, juga lalu lintasnya lebih ramai. Setelah itu baru diikuti pelabuhan-pelabuhan kecil.
"Penjagaan dilakukan misalnya dengan mesin xray, tiket elektronik, dan sebagainya. Pemeriksaan dilakukan di pelabuhan yang dikelola Pelindo, atau di pelabuhan penyeberangan yang besar seperri Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk,. Kalau sekarang mulai dilakukan, dalam dua tahun dampaknya pada tingkat keselamatan dan keamanan akan sangat terasa," kata Agus.
Aleik Nurwahyudy, Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyebutkan, jumlah kecelakaan kapal yang cukup besar sepanjang 2003-2018 mencapai 33 kecelakaan. Namun selama dua tahun terakhir intensitas kecelakaan semakin sering. "Dari 33 kecelakaan itu berupa kebakaran sebanyak 46 persen, tenggelam 36 persen, tabrakan 12 persen, dan lainnya 6 persen," kata Aleik.
Sementara Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut PT Pelni (Persero) Harry Boediarto mengatakan kekhawatiran akan kecelakaan semakin menjadi karena pengguna angkutan laut banyak. Apalagi pemerintah mulai mendorong perubahan angkutan barang, dari semula melalui jalan raya sekarang didorong untuk pindah melalui laut.
"Kalau angkutan laut menjadi primadona, maka semua aspek harus diperhatikan. Pelabuhan harus melakukan pemeriksaan dengan ketat. Sementara operator pelayaran harus siap pada pada nakhkoda, kru kapal, dan kelaikan kapal," kata Harry.
Dengan adanya pmeriksaan keamanan, maka semua orang akan merasa aman di pelabuhan. Tidak ada yang khawatir orang membawa senjata atau benda tajam. Dan sistem pengangkutan juga akan lebih aman. "Contohnya bagaimana membawa tabung gas yang aman sehingga tidak mudah meledak," kata Harry.
Pelni saat ini sudah melakukan perbaikan dengan menimbang dan mencatat barang secara digital. Sementara Kemenhub akan mengaktifkan Regulated Agent seperti di bandara, yang akan memeriksa barang sebelum barang masuk ke kapal.