logo Kompas.id
EkonomiStandar Pengamanan Angkutan...
Iklan

Standar Pengamanan Angkutan Laut Harus Setingkat Udara

Oleh
Maria Clara Wresti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pYJrxeKkFxvlSWt0nsYmFn3AEso=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F67649196-2.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Tim SAR gabungan melihat bangkai Kapal Motor Penyeberangan Lestari Maju di perairan Pa’badilang, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/7/2018). Kapal yang kandas pada Selasa lalu itu, berdasarkan data RS Hayyun Selayar, mengakibatkan 35 orang tewas. Adapun yang selamat 166 penumpang.

JAKARTA, KOMPAS - Faktor lemahnya pengamanan di transportasi laut menjadi salah satu penyebab seringnya kecelakaan di laut yang berakibat fatal. Oleh karena itu, pengamanan di laut harus ditingkatkan, setidaknya harus sama dengan pengamanan di transportasi udara atau kereta api.

"Kita selalu menjadi berita buruk. Kapal terbakar. Kapal tenggelam. Padahal kita sudah punya regulasinya, hanya lemah dalam penerapannya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo dalam coffee morning di kantor pusat PT Pelni (Persero), Rabu (15/8/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000