Kementerian Perindustrian Usulkan Realokasi Anggaran Rp 56,9 Miliar
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp 56,9 miliar. Salah satu kegiatan prioritas yang akan dibiayai dari anggaran itu adalah pengembangan sumber daya manusia bidang industri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (5/9/2018), di Jakarta, mengatakan, usulan realokasi anggaran dimaksudkan mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2018.
Pada 2018, pagu anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencapai Rp 2,84 triliun. Usulan disampaikan saat rapat kerja Menteri Perindustrian dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Porsi biaya terbesar ada di program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dan dukungan manajemen Kemenperin dengan nilai Rp 1,08 triliun.
”Hingga 1 September 2018, serapan anggaran Kemenperin sekitar Rp 1,27 triliun,” ujar Airlangga melalui keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan, pagu anggaran Kemenperin 2019 ialah Rp 3,59 triliun atau naik 26,37 persen dibandingkan dengan anggaran 2018.
Porsi anggaran 2019 paling besar dialokasikan untuk program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin. Besar alokasi anggaran untuk itu mencapai Rp 2,01 triliun.
Sebelumnya, Kemenperin telah melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan SDM Industri. Badan ini memiliki tugas besar memacu kompetensi SDM, terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0.
Perubahan organisasi itu telah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kementerian Perindustrian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018.