logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Minta UU BPK...
Iklan

Pemerintah Minta UU BPK Direvisi

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wwSLhqm7SCXSu0pWC1wrWnPpqhc=/1024x503/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-05-at-16.14.32.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Suasana rapat DPR bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Terdapat usulan perubahan pada sejumlah pasal dan juga penambahan pasal baru, salah satunya terkait penentuan umur calon anggota.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI di Jakarta, Rabu (5/9/2018), mengatakan, usulan revisi mencakup beberapa hal, seperti pembahasan proses pemilihan keanggotaan dan ketua, wewenang pejabat, pemberhentian anggota, kode etik, dan pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000