logo Kompas.id
EkonomiTarif Pajak Impor 1.147...
Iklan

Tarif Pajak Impor 1.147 Komoditas Dinaikkan

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vSmEJt6mY8afHNmApbPeex_Z360=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-09-05-at-19.35.05.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Konferensi Pers Kebijakan Pemerintah dalam Rangka Pengendalian Defisit Neraca Transaksi Berjalan, di Jakarta, Rabu (5/9/2018). Hadir (dari kiri) Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menaikkan tarif pajak impor terhadap 1.147 komoditas. Kenaikan tarif pajak diharapkan dapat menekan defisit neraca transaksi berjalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, keputusan itu tertera dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK) dan telah ditandatangani hari ini. Keputusan akan berlaku dalam tujuh hari setelah ditandatangani.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000