logo Kompas.id
EkonomiOJK Rilis Nama 10 Entitas...
Iklan

OJK Rilis Nama 10 Entitas Menawarkan Investasi Ilegal

Oleh
CAECILIA MEDIANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PI37oUSVZKVcsRVtrVsSIpfYzq8=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FIMG-20180312-WA0026.jpg
Kompas/Mediana

Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing.

JAKARTA, KOMPAS - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan merilis sepuluh entitas bisnis yang diduga melakukan penawaran investasi tanpa izin. Kesepuluh entitas tersebut menjalankan kegiatan usah pialang berjangka, penjualan produk secara multilevel marketing, emas berbasis sistem digital, umroh, dan undian berhadiah.

Nama entitas yaitu PT Investasi Asia Future, PT Reksa Visitindo Indonesia, PT Indotama Future, PT Recycle Tronic, dan Mia Fintech FX.  Berikutnya, PT Berlian Internasional Teknologi, PT Dobel Network Internasional, PT Aurum Karya Indonesia. Lalu, Zain Tour and Travel serta undianwhatsapp2018.blogspot/PT Whatsapp Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000