JAKARTA, KOMPAS — Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proses divestasi saham PT Freeport Indonesia masih terus berlangsung dan sesuai jadwal. Ia mengatakan, tahapan terpenting berupa tanda tangan jual beli akan segera terealisasi secepatnya. Namun, ia menolak menyebut kapan waktu pelaksanaan tanda tangan jual beli tersebut.
”Semua sesuai jadwal. Tinggal menunggu tanda tangan transaksi (jual beli saham). Makin cepat, makin baik (pelaksanaan transaksi jual beli saham Freeport),” kata Budi seusai acara pemaparan kinerja penjualan komoditas mineral dan batubara, Rabu (12/9/2018) di Jakarta. Sebagai perusahaan induk pertambangan, Inalum membawahkan tiga perusahaan, yaitu PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Aneka Tambang Tbk.
Pada 13 Juli lalu di Jakarta, Inalum menandatangani pokok-pokok perjanjian (head of agreement/HOA) yang menjadi bagian dari rangkaian proses divestasi. Dokumen HOA ditandatangani Presiden Direktur Freeport McMoran Inc—induk usaha PT Freeport Indonesia—Richard Adkerson dengan Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin. Salah satu isi dokumen adalah nilai divestasi saham Freeport hingga 51 persen sebesar 3,85 miliar dollar AS.