Perdagangan elektronik mengubah model bisnis dengan kecepatan luar biasa. Dengan menjadi pemasok dalam platform e-dagang seperti Alibaba, perusahaan dagang elektronik asal China, produk dapat diakses calon pembeli dari seluruh dunia. Peluang pembelian produk dari negara-negara tujuan ekspor semakin terbuka dalam jumlah yang lebih besar.
Salah seorang pemasok produk furnitur di Alibaba mengungkapkan, ia mulai mengenal laman itu pada 2012 dan mempelajari sistem e-dagang. Setelah bergabung dengan Alibaba, omzet bisnisnya tumbuh 70 persen, yang didorong pembeli dari Korea Selatan dan Inggris.
Platform e-dagang global menjadi pintu masuk untuk menembus pasar ekspor, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin mencari akses pasar di luar negeri. Apalagi, di Indonesia diperkirakan ada 56 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Masih banyak produk UKM, seperti produk kerajinan tangan berbasis kearifan lokal, mebel, makanan, dan hortikultura yang berpeluang menembus pasar ekspor. Jika mampu menembus pasar ekspor dengan platform e-dagang, potensi peningkatan nilai ekspor semakin besar untuk memperkuat cadangan devisa. Skala bisnis UKM juga semakin besar.
Upaya menembus pasar ekspor tidak lagi cukup melalui pameran dagang di sejumlah negara. Upaya menembus dan meningkatkan pasar ekspor perlu terus dilakukan melalui sistem e-dagang. Apalagi, neraca perdagangan Indonesia defisit. Sebagai gambaran, nilai ekspor nonmigas pada pada Juli 2018 sebesar 14,81 miliar dollar AS. Namun, nilai impor nonmigasnya 15,65 miliar dollar AS.
Sebagaimana dikemukakan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pemilik Alibaba, Jack Ma, menantang pelaku usaha, terutama pelaku UKM, untuk memasarkan produk ke pasar China, termasuk dunia. Dengan cara itu, diharapkan, ekspor beberapa jenis produk UKM, seperti kopi dan kerupuk, dapat meningkat melalui platform e-dagang pada November 2018.
Menjadi pemasok barang atau produk di platform e-dagang berskala global bukan hanya persoalan mendaftarkan produk atau perusahaan pemasok. E-dagang yang membuka peluang pasar besar juga menuntut kesiapan para pelaku usaha, khususnya UKM. Kesiapan itu menyangkut kemampuan meningkatkan produksi dan skala bisnis.
Langkah meningkatkan produksi tergantung kemampuan dan jumlah sumber daya manusia (SDM), pembiayaan, manajemen bisnis yang lebih profesional, serta sistem pergudangan dan pengiriman barang. Kemampuan SDM, misalnya, tidak hanya terkait tenaga produksi untuk meningkatkan volume produksi produk. Namun, juga tenaga terampil untuk mengelola sistem perdagangan elektronik dan pergudangan.
Dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM sesuai tuntutan sistem perdagangan berbasis digital. Kecepatan sistem perdagangan elektronik menuntut kecepatan peningkatan kualitas SDM di Indonesia untuk mendukung sistem perdagangan elektronik, baik di tingkat lokal maupun global.
Yang tak kalah penting, Indonesia sebagai negara kepulauan perlu menyiapkan basis atau pusat logistik yang kuat secara nasional untuk mendukung perdagangan global yang terus meningkat. (Ferry Santoso)