JAKARTA, KOMPAS--Pemerintah berupaya mereformasi perpajakan dan bea cukai, termasuk melalui perbaikan internal cara kerja. Keluhan atau masukan dunia usaha akan ditampung dan direspons pemerintah, termasuk saat menghadapi kondisi penuh tantangan.
"Sampaikan saja kalau ada keluhan masalah perpajakan supaya kami mengetahuinya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (14/9/2018).
Sri Mulyani menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional "Peran Serta Dunia Usaha dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter yang Adil, Transparan, dan Akuntabel". Seminar yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu dihadiri sekitar 1.200 pengusaha.
Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah ingin menggunakan amnesti pajak yang dijalankan dua tahun lalu untuk memulai lembar baru berbasiskan kepercayaan.
"Jadi kalau Anda diperlakukan semena-mena oleh pajak dan bea cukai, tidak ada aturannya, diperas, tolong sampaikan ke saya," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mempersilakan Apindo dan Kadin Indonesia mengorganisasikan penyampaian keluhan dunia usaha itu. Pemerintah berkomitmen merespons segala keluhan yang disampaikan.
"Saya akan lebih senang lagi kalau bisa menunjukkan kantornya di mana, petugasnya siapa. Silakan kalau diperas, direkam saja, saya akan langsung bisa mencopotnya. Itu komitmen kami," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan, saat ini pengusaha membutuhkan suasana kondusif dan dukungan kebijakan pemerintah untuk menggairahkan perekonomian.
"Apalagi gejolak ekonomi dunia mulai terasa membuat suasana yang kurang nyaman bagi kami dalam berusaha," ujarnya.
Sejumlah hal yang dicermati pelaku usaha, terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, tren proteksi negara-negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor, dan peningkatan biaya di dalam negeri.
Menurut Hariyadi, semua hal itu perlu didiskusikan. Sebab, pemerintah merespons kondisi tersebut dengan mengambil kebijakan yang dirasakan kurang nyaman bagi sebagian pengusaha, khususnya kebijakan terkait perpajakan dan bea cukai.
"Dalam pertemuan kami dengan beberapa pengusaha, yang muncul adalah soal kekhawatiran bahwa pemerintah, dalam hal ini melalui Ditjen Pajak, melakukan upaya-upaya cukup intensif dalam melakukan pemeriksaan," kata Hariyadi.
Apindo juga mendapat informasi bahwa para pengusaha itu sebetulnya tidak khawatir diperiksa. "Hal yang dirasa merepotkan adalah waktu dalam menyiapkan data dan perbedaan pendapat yang akhirnya menjadikan suasana tidak kondusif bagi perusahaan," tambah Hariyadi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menuturkan, dunia usaha dan regulator memiliki kepentingan sama, yakni membangun iklim usaha sehat, berkelanjutan, dan membawa kemakmuran.
"Kami mengapresiasi pemerintah yang sedang menjalankan reformasi perpajakan dan bea cukai. Kebijakan probisnis perlu disosialisasikan," kata Rosan.
Di sisi lain dunia usaha juga menanti kelanjutan amnesti pajak.
Seperti diberitakan (Kompas, 31/8/2018) realisasi penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 sebesar Rp 760 triliun atau 53,4 persen dari target tahun ini. (CAS)