JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan uang virtual Tokocrypto mengajak masyarakat Indonesia semakin sadar tentang kriptokurensi dan teknologi blockchain. Indonesia masih belum mengakui kriptokurensi kendati telah menjajaki penggunaan blockchain.
Pendiri dan CEO Tokocrypto Pang Xue Kai dalam konferensi blockchain bertajuk Inblocks 2018, di Jakarta, Sabtu (15/9/2018), mengatakan, masyarakat Indonesia perlu menyadari prospek menarik terkait aset digital.
”Isu mengenai pengetahuan publik dan keamanan data digital masih menjadi tantangan, khususnya terkait bursa dagang terbatas untuk aset digital,” kata Pang.
Sebelumnya, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan telah menegaskan, penggunaan mata uang digital atau kriptokurensi tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
CSO Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Megain Widjaja menyatakan, dunia global telah beradaptasi dengan adanya kriptokurensi, seperti bitcoin. Adapun ICDX adalah perusahaan yang bergelut di bidang pertukaran berbasis komoditas dan derivatif.
”Industri ini butuh regulasi yang melindungi investor dan konsumen,” ujarnya.
Transaksi kriptokurensi menggunakan teknologi blockchain. Blockchain adalah teknologi yang bertugas seperti buku kas yang mencatat semua transaksi dan dipegang oleh semua pemilik mata uang. Sistem ini membuat tidak ada pemegang data tunggal (desentralisasi).
Indonesia dinilai memiliki potensi yang besar untuk menjadi blockchain hub di Asia Tenggara. Hal itu karena Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia dan hampir setengahnya telah memiliki akses ke internet.