Kenaikan Tarif Transportasi Daring Rugikan Semua Pihak
Oleh
Ayu Pratiwi
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Grab Indonesia menilai tarif per kilometer yang dituntut sejumlah pengemudi transportasi daring terlalu tinggi. Tarif yang dituntut Rp 6.000 per kilometer pada demonstrasi pekan lalu itu berpotensi menurunkan jumlah pelanggan yang memesan transportasi daring.
Berdasarkan pemberitaan Kompas, Kamis (13/9/2018), tarif kotor untuk taksi daring Rp 3.500 per kilometer dan untuk sepeda motor daring Rp 2.000 per kilometer. Pihak perusahaan aplikasi menerima potongan dari tarif itu sebanyak 16-20 persen.
Merasa dieksploitasi perusahaan aplikasi, Gerakan Hantam Aplikasi Nakal, komunitas pengemudi transportasi daring, menggelar aksi pada 10 September dan 12 September 2018. Mereka di antaranya menuntut agar tarif itu dinaikkan hingga Rp 6.000 per kilometer.
Menanggapi tuntutan itu, Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, menjawab, ”Kalau tarif dinaikkan hingga dua kali lipat, apakah akan ada yang naik ojek online? Yang dirugikan adalah penumpang. Mitra pengemudi juga rugi karena jumlah order (transportasi daring) akan berkurang.”
Sejumlah media memberitakan, kelompok pengemudi transportasi daring dengan nama Gabungan Aksi Roda Dua mengumumkan, melalui keterangan pers, akan menggelar demonstrasi di kantor Grab Indonesia pada Rabu (19/9/2018) besok. Sebelumnya, aksi itu direncanakan berlangsung pada hari pembukaan Asian Games 2018, 18 Agustus 2018, tetapi ditunda.