logo Kompas.id
EkonomiReforma Agraria Bisa Mulai...
Iklan

Reforma Agraria Bisa Mulai Menggelinding

Oleh
FX LAKSANA AS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6rL1fwoJTqZ6mTAODreYESDmjSk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180925_082929_1537845535-5.jpg
KOMPAS/FX LAKSANA AS

Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat penerima sertifikat tanah di Kabupaten Bogor, Selasa (25/09/2018). Dalam kesempatan itu sekitar 7.000 orang menerima sertifikat hawk milik tanah.

JAKARTA, KOMPAS – Agenda reforma agraria sebagai dasar bagi pembangunan Indonesia yang adil dan makmur akhirnya bisa mulai menggelinding. Hal itu  diawali dengan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho melalui pesan dari Singapura, Selasa (25/09/2018), menyatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, Senin lalu, atau bertepatan dengan Hari Tani Nasional. Regulasi itu dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000