JAKARTA, KOMPAS -- Perusahaan asuransi BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berharap para nasabah memperpanjang waktu pencairan polis asuransi. Namun, Jiwasraya akan mencari pendanaan sementara bagi nasabah yang ingin mencairkan polis asuransinya.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam yang dihubungi di Bali, Jumat (12/10/2018).
"Kami berharap nasabah melakukan roll over (berlanjut). (Polis) Pasti dibayar," katanya.
Hal itu disampaikan Asmawi saat dikonfirmasi tentang langkah Jiwasraya menunda pembayaran polis asuransi bancassurance yang jatuh tempo. Bancassurance adalah produk asuransi yang penjualannya bekerja sama dengan pihak bank.
Asmawi menjelaskan, kontrak polis asuransi dengan produk Saving Plan merupakan polis dengan kontrak selama 5 tahun.
"Memang, bisa dicairkan dalam 1 tahun," katanya.
Polis yang jatuh tempo, menurut Asmawi, senilai Rp 802 miliar dengan 711 nasabah atau polis asuransi. Produk tersebut disalurkan melalui 11 bank.
Asmawi menekankan, jika nasabah tetap menginginkan pencairan polis, maka Jiwasraya akan membayar polis yang jatuh tempo dengan mencari pendanaan sementara.
Menurut Asmawi, kondisi perekonomian makro dan global memengaruhi tren harga saham. Harga saham saat ini cenderung menurun sehingga dapat memengaruhi likuiditas.
Oleh karena itu, tambah Asmawi, investasi saham lebih baik dipertahankan dulu daripada dicairkan atau dieksekusi.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, secara korporasi, Kementerian BUMN mencari alternatif penyelesaian restrukturisasi di perusahaan BUMN.
Imam menambahkan, Menteri BUMN juga mengarahkan agar dilakukan audit investigasi terkait investasi dan kinerja Jiwasraya.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi yang ditemui seusai acara OJK Fintech Talk, Jumat (12/10), di Jimbaran, Bali, menyampaikan, setiap sektor industri pasti pernah mengalami situasi yang membutuhkan penyesuaian. Hal ini juga berlaku di sektor industri asuransi.
Terkait permasalahan yang saat ini sedang dialami Jiwasraya, Riswinandi mengatakan, OJK terus memantau langkah manajemen perusahaan asuransi tersebut. Jajaran manajemen dan pemegang saham, tambahnya, sedang berusaha mencari solusi atas persoalan penundaan bayar polis tersebut.
"Kami pantau terus (Jiwasraya). Kami berharap masyarakat tenang," kata dia.
Menurut Riswinandi, sebelumnya Jiwasraya tidak pernah menunda pembayaran polis. Sampai sejauh ini, permasalahan yang dialami Jiwasraya baru menyasar ke produk asuransi. (MED)