logo Kompas.id
EkonomiPrinsip Wakaf Internasional...
Iklan

Prinsip Wakaf Internasional Diluncurkan

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XANRR9Q43C6BG3_sFIO04dLnVPo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65454191.jpg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Beberapa pegawai Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara bekerja di ruangan mereka di Desa Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (17/3/2018). Bank wakaf mikro telah didirikan di sejumlah provinsi. Bank ini menyalurkan pinjaman tanpa bunga untuk pelaku usaha mikro. Inter

NUSA DUA, KOMPAS – Indonesia menginisiasi peluncuran  prinsip-prinsip atau standar internasional pemanfaatan dana sosial wakaf, untuk pembiayaan. Harapannya, keuangan syariah berbasis sosial tumbuh dan berkontribusi terhadap ekonomi domestik dan menjadi bagian dari keuangan global.

Prinsip atau standar internasional bernama “Waqf Core Principles” ini diluncurkan dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000