logo Kompas.id
EkonomiStimulus Fiskal Dievaluasi
Iklan

Stimulus Fiskal Dievaluasi

Oleh
Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j8T0no3-ku_OlJzxVn2USWKV9L8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F67542800.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong hadir sebagai salah satu pembicara dalam forum perdagangan pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (2/2/2018). Menurut Kepala BKPM ekspor Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia. Pencapaian ekspor dapat didorong antara lain dengan peningkatan investasi, seperti pembangunan industri untuk produksi.

JAKARTA, KOMPAS--Stimulus fiskal berupa penghapusan pajak penghasilan badan perlu dievaluasi secara berkelanjutan. Setidaknya, investasi dan kriteria industri pionir akan dikaji ulang agar bisa optimal mendongkak investasi nasional yang sedang merosot.

Saat ini, skema penghapusan pajak masih dikaji, termasuk mengenai usulan minimal investasi di bawah Rp 500 miliar. Selain itu, cakupan industri pionir akan diperluas, dari saat ini yang sebanyak 17 industri dengan 153 bidang usaha. Relaksasi penghapusan pajak dibahas Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000