logo Kompas.id
EkonomiPanduan untuk Hindari...
Iklan

Panduan untuk Hindari Politisisasi Dana Cadangan

Oleh
Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dl2h-gY285W5O1C6jIL-wyUss6A=/1024x554/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FRAPBN-2019.jpg

JAKARTA, KOMPAS-- Selain untuk penanganan bencana, sebagian besar dana cadangan yang sebesar Rp 18,5 triliun dalam Rancangan APBN 2019 dialokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga bidang keamanan nasional. Kerangka penggunaan dana cadangan ini harus terperinci dan transparan untuk mencegah politisasi anggaran.

Dana cadangan muncul setelah Panitia Kerja A DPR membahas asumsi dasar, penerimaan, dan subsidi dalam postur sementara RAPBN 2019, pekan lalu. Perubahan asumsi nilai tukar rupiah per dollar AS menjadi Rp 15.000 serta penurunan anggaran pengelolaan subsidi sebesar iRp 4,1 triliun menyediakan dana cadangan belanja mendesak senilai Rp 18,5 triliun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000