JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan mendorong pengelolaan optimal barang milik negara yang tidak termanfaatkan untuk mengurangi kerugian. Cara itu diyakini bisa memacu perekonomian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pihaknya telah menghitung ulang (revaluasi) 945.460 barang milik negara. Aset yang dihitung ulang berupa tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, serta proyek konstruksi yang masih dalam pengerjaan.
”Hasil revaluasi menunjukkan peningkatan nilai barang milik negara sebesar Rp 4.190,31 triliun. Sebelumnya bernilai Rp 1.538,18 triliun jadi Rp 5.728,49 triliun,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Revaluasi dilakukan terhadap aset yang dimiliki negara dari zaman kemerdekaan hingga Desember 2015. Adapun harga perolehan aset yang diperoleh dari 2016 hingga 2017 masih dianggap aktual.
Pemerintah terakhir kali merevaluasi barang milik negara pada 2010 untuk kepentingan penyusunan neraca aset negara. Di luar perolehan aset baru, sejak 2010 banyak aset milik negara yang nilainya berubah baik karena depresiasi ataupun inflasi.
Sri Mulyani mengingatkan, berdasarkan studi Dana Moneter Internasional (IMF), pemanfaatan aset negara secara optimal dapat meningkatkan perekonomian 1,5 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB).
Revaluasi berlangsung dua tahun (2017-2018). Dalam kurun tersebut, pemerintah melakukan penilaian terhadap 934.409 jenis barang milik negara yang berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 gedung dan bangunan, serta 391.084 jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.
Dalam prosesnya, Kementerian Keuangan berkonsultasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai standar dan objek penilaian kembali BMN agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar mengatakan, banyak kerugian timbul ketika barang milik negara tidak termanfaatkan, antara lain kerugian pemeliharaan dan kehilangan kesempatan memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi. ”Nilai aset hasil revaluasi telah diperiksa oleh BPK sebelum masuk dalam LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat),” ujarnya.
Sementara itu, anggota IV BPK, Rizal Djalil, mengapresiasi kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah merealisasikan dana belanja infrastruktur 2015-2017 sebesar Rp 289,93 triliun tanpa proyek mangkrak. ”Semua proyek pembangunan yang telah diselesaikan dapat dimanfaatkan juga secara optimal, termasuk pembangunan fasilitas Asian Games 2018,” ujarnya.
Menurut Rizal, justru pada masa pemerintahan saat ini proyek infrastruktur dilaksanakan secara masif. Sementara untuk anggaran infrastruktur pada 2018, BPK belum melakukan pemeriksaan karena kegiatan masih berlangsung.