JAKARTA, KOMPAS — Alokasi dana untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum dalam Rancangan APBN 2019 mencapai Rp 24,8 triliun. Anggaran itu belum termasuk usulan tambahan cadangan belanja untuk kementerian dan lembaga bidang keamanan nasional.
Anggaran untuk Pemilihan Umum 2019 membengkak dibandingkan dengan tahun 2014. Sebagai perbandingan, anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 18,7 triliun; untuk Komisi Pemilihan Umum Rp 15,4 triliun dan Badan Pengawas Pemilu Rp 3,3 triliun.
Dalam postur sementara APBN 2019 yang dikutip Kompas, Rabu (24/10/2018), anggaran pemilu senilai Rp 24,8 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan tahapan pemilu oleh KPU dan Bawaslu, sidang lima tahunan MPR/DPD/DPR, penanganan perselisihan pemilu di Mahkamah Konstitusi, sosialisasi pemilu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta pengalaman pemilu oleh Kepolisian Negara RI dan Kementerian Pertahanan.
Pemerintah dalam rapat Panitia Kerja A DPR, pekan lalu, menambah anggaran pemilu yang dialokasikan dalam belanja mendesak kementerian dan lembaga senilai Rp 12,5 triliun.
Tambahan belanja mendesak diberikan untuk Polri Rp 8,45 triliun, Badan Intelijen Negara Rp 2,5 triliun, Badan Siber dan Sandi Negara Rp 650 miliar, Kementerian Pertahanan Rp 500 miliar, Kementerian Hukum dan HAM Rp 200 miliar, dan Kejaksaan Rp 200 miliar.
”Belanja mendesak di antaranya digunakan untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.
Besarnya anggaran Pemilu 2019 itu untuk mewujudkan arah kebijakan pemerintah guna meningkatkan kualitas lembaga birokrasi, menjamin hak-hak politik dan kebebasan sipil, mewujudkan birokrasi yang netral, dan melaksanakan tahapan pemilu yang aman.
Peningkatan anggaran pemilu diharapkan bisa mendorong tingkat partisipasi pemilih dari 75,1 persen tahun 2014 menjadi 77,5 persen pada 2019. Selain itu, indeks demokrasi Indonesia ditargetkan menjadi 75 poin atau naik dari tahun 2018 sebesar 74,6 poin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam berbagai kesempatan menegaskan, kinerja APBN 2019 takkan terpengaruh oleh penyelenggaraan pemilu. Defisit anggaran ditargetkan terus menurun pada 2019 menjadi sebesar Rp 297,2 triliun atau 1,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 21,7 triliun dan diarahkan surplus pada 2020.