JAKARTA, KOMPAS — Dana pensiun perlu dioptimalkan melalui investasi surat berharga atau surat utang negara, terutama untuk pembiayaan infrastruktur. Dengan cara itu, pembangunan infrastruktur dapat terus mendapat pembiayaan.
Di sisi lain, investasi ini memberi keuntungan bagi pengelola dana pensiun dan para pekerja pada masa pensiun.
Hal itu mengemuka dalam seminar internasional bertema ”Indonesia Retirement Outlook” yang diselenggarakan Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) dan Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) di Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Pembicara yang hadir antara lain Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
”Pekerjaan rumah terbesar adalah melakukan pendalaman pasar keuangan. Pembentuk pasar keuangan itu asuransi dan dana pensiun,” kata Luky.
Salah satu upaya untuk memperdalam pasar keuangan adalah memperkuat basis investor domestik pada investasi surat utang negara atau surat berharga negara.
Pembelian surat berharga negara atau surat utang negara oleh investor asing, lanjut Luky, memiliki risiko. ”Kalau (dana) asing dan ada guncangan, dana ditarik keluar,” katanya.
Potensial
Luky menilai, dana pensiun sangat potensial untuk diinvestasikan pada obligasi yang diterbitkan pemerintah, termasuk perusahaan BUMN. Ia juga mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan yang telah menetapkan berbagai regulasi terkait investasi dana pensiun.
Sementara menurut Agus Susanto, sekitar 62 persen dana BPJS Ketenagakerjaan diinvestasikan pada surat utang. Adapun sisanya berupa saham (19 persen), deposito (8 persen), reksa dana (10 persen), dan investasi langsung (1 persen).
Menurut Agus, pada Januari-September 2018 dana yang diinvestasikan Rp 343 triliun atau tumbuh 17 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2017. Hasil investasi per September 2018 sebesar Rp 21 triliun atau tumbuh 19 persen dibandingkan periode yang sama 2017.
Saat ini, 49,5 juta peserta terdaftar dengan peserta aktif sebanyak 29,5 juta peserta. Total iuran per September 2018 sebesar Rp 46,6 triliun dengan jaminan yang dibayar Rp 17,6 triliun.