logo Kompas.id
EkonomiKode Etik Tekfin Jadi Fokus
Iklan

Kode Etik Tekfin Jadi Fokus

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y2l6XpH31C65sBHuGTIFeASYE2o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F426196_getattachment07506e21-6b33-4a17-9007-12edbca98080417583.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

(Ilustrasi) Suasana salah satu kantor penyelenggara bisnis keuangan berbasis teknologi finansial (tekfin), KoinWorks, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (16/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS – Otoritas Jasa Keuangan menyerahkan penyusunan kode etik penyelenggaraan jasa keuangan digital kepada setiap industri dan asosiasi terkait. Disamping payung hukum, penerapan kode etik diperlukan untuk memastikan tiap inovasi produk keuangan digital mengedepankan perlindungan konsumen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan, pihaknya sebagai otoritas, memastikan regulasi yang ada tidak akan menghambat peluang industri teknologi komunikasi untuk berkembang. Imbasnya, itikad dari pelaku industri untuk menjadikan keamanan dan kepentingan konsumen sebagai prioritas dibutuhkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000