JAKARTA, KOMPAS--Kementerian BUMN mengangkat direktur utama baru untuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah Kementerian BUMN melaporkan, pimpinan baru itu akan diuji oleh Otoritas Jasa Keuangan.
"Pada umumnya, OJK akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap pengurus lembaga jasa keuangan yang diajukan, terlebih dahulu" kata Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot saat dihubungi, Selasa (6/11/2018).
OJK dapat menguji setelah pemegang saham atau pendiri lembaga jasa keuangan melaporkan nama-nama direksi baru tersebut. Selain itu, Sekar menyatakan, harus ada permohanan pengujian dari pemegang saham atau pendiri lembaga keuangan itu. Dalam hal ini, pemegang saham Jiwasraya adalah Kementerian BUMN.
Sebelumnya, Hexana Tri Sasongko yang diangkat sebagai Direktur Utama Jiwasraya, menyatakan lewat siaran pers, akan fokus mengembangkan program perusahaan yang ada dengan perbaikan proses bisnis. Dia mengharapkan, proses bisnis perusahaan berbasis teknologi digital agar dapat memperluas akses masyarakat pada produk-produk asuransi Jiwasraya.
Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi untuk pengembangan bisnis baru menjadi bentuk penguatan investasi perusahaan.
Deputi Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro menjelaskan, Kementerian BUMN membentuk tim restrukturisasi untuk menangani masalah Jiwasraya. Melalui restrukturisasi, diharapkan bisnis Jiwasraya dapat dipertahankan dengan segala upaya, antara lain dengan mencari pembiayaan maupun mencari investor.
Tim restrukturisasi terdiri dari Kementerian BUMN, Jiwasraya, dan konsultan.
Terkait langkah Jiwasraya menunda pembayaran polis asuransi yang dipasarkan melalui bank, yang jatuh tempo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam pernah menjelaskan, Jiwasraya berharap nasabah memperpanjang waktu pencairan polis asuransi. (JUD/FER)