JAKARTA, KOMPAS
Pemerintah akan mengubah kembali daftar negatif investasi untuk disesuaikan dengan insentif perpajakan dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. Tujuannya, membangun pusat-pusat ekonomi yang selama ini terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Kompas, Selasa (6/11/2018), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2018 sebesar 5,17 persen. Adapun nilai produk domestik bruto (PDB) Rp 3.835,6 triliun. Kontribusi PDB terbesar dari Jawa, yakni 58,57 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kontribusi pertumbuhan ekonomi diupayakan tidak hanya bergantung pada konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Sumber pertumbuhan ekonomi dari ekspor dan investasi akan dipacu melalui berbagai revisi kebijakan fiskal dan struktural, salah satunya daftar negatif investasi (DNI).
Terakhir, pemerintah mengubah aturan DNI pada awal 2016. Sebanyak 35 bidang usaha dikeluarkan dari daftar negatif investasi, sehingga 100 persen boleh dimiliki pemodal asing. Bidang usaha itu antara lain industri karet kering, gudang berpendingin, restoran, bar, kafe, usaha rekreasi, seni, hiburan, gelanggang olahraga, dan industri perfilman.
“DNI harus konsisten dengan kebijakan perluasan insentif pajak. Jangan sampai insentif yang diberikan justru tidak boleh masuk,” kata Darmin.
Akhir tahun ini, pemerintah akan mengumumkan perluasan insentif untuk tax holiday, mini tax holiday, dan super tax reduction. Perluasan antara lain mencakup penambahan sektor-sektor usaha penerima insentif. Kebijakan perluasan insentif ini mesti dibarengi revisi aturan DNI untuk meningkatkan penanaman modal di dalam negeri, terutama di luar wilayah Jawa dan Sumatera.
Revisi DNI, lanjut Darmin, paling tidak membutuhkan waktu dua tahun. Sebab, pemerintah harus mengumpulkan masukan dari berbagai pihak dan melihat situasi perekonomian global dan domestik. Revisi DNI diharapkan mampu menarik investasi masuk ke sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK).
Kawasan
Pembangunan KEK menjadi salah satu strategi pemerintah menciptakan sumber-sumber ekonomi baru. Saat ini setidaknya ada tiga usulan KEK baru, yaitu KEK Tanjung Gunung dan Sungailiat di Provinsi Bangka Belitung, serta KEK Singosari di Malang, Provinsi Jawa Timur. Ketiga KEK tersebut akan difokuskan untuk sektor pariwisata dan ekonomi digital.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, nilai investasi pembangunan KEK Tanjung Gunung sekitar Rp 1,5 triliun dengan investasi pelaku usaha Rp 4,6 triliun. Sementara itu, investasi pembangunan KEK Sungailiat Rp 601,9 miliar dengan investasi pelaku usaha Rp 5 triliun.
“Kedua KEK tersebut akan menciptakan efek berganda yang cukup besar, terutama penciptaan lapangan kerja,” kata Enoh.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyampaikan, pemerintah berupaya mendorong pembangunan industri ke luar Jawa.
"Untuk mengatasi kesenjangan pembangunan sektor industri, kami terus melakukan pemerataan dan penyebaran industri ke seluruh Indonesia," kata Gati.
Rencana Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 telah menetapkan sasaran perwilayahan industri. Salah satunya, penumbuhan 36 kawasan industri, dengan kebutuhan ketersediaan lahan sekitar 50.000 hektar, yang diprioritaskan di luar Jawa hingga 2035.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar mengatakan, Jawa masih menjadi lokasi investasi yang diminati investor.
"Sebaran jumlah penduduk Indonesia masih berpusat di Jawa. Tingkat kemampuan daya beli masyarakat di Jawa juga relatif lebih tinggi," kata Sanny.
Selain itu, Jawa memiliki ketersediaan tenaga siap kerja. (KRN/CAS)